Skip to main content
Pemberantasan

PENGUNGKAPAN KASUS PEREDARAN GELAP NARKOTIKA BNN PROVINSI BALI

Dibaca: 2 Oleh 25 Feb 2019November 7th, 2020Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

PENGUNGKAPAN KASUS PEREDARAN GELAP NARKOTIKA BNN PROVINSI BALI

Pada hari Minggu tanggal 24 Pebruari 2016 sekitar Pukul 01.00 Wita, Team Operasional Bidang Pemberantasan BNNP Bali melakukan penangkapan terhadap tersangka Septyana Sari di pinggir jalan Suradipa tepatnya di samping Puskesmas Pembantu Peguyangan. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika di dalam bungkus rokok yang diletakkan di dashboard kiri sepeda motor tersangka. Selanjutnya tersangka serta barang bukti tersebut di atas dibawa ke kantor BNNP Bali guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 uu nomor 35 tahun 2009 ttg narkotika.

Adapun barang bukti yang disita :

a. Satu paket narkotika diduga sabu dengan  berat 1,59 gram bruto  atau 0,25 gram netto
b. Satu unit sepeda motor Beat warna putih dengan plat nomor DK 4917 EF
c. Satu unit handphone warna hitam merek OPPO
d. Satu buah bungkus rokok Amild

 

#stopnarkoba

#bnnpbali

#cegahnarkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel