
Dalam rangka implementasi Inpres no.2 tahun 2020 pada hari ini Kasi Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNN Provinsi Bali memberikan Sosialisasi P4GN bagi para pegawai Pengadilan Tinggi Denpasar. Kegiatan hari ini dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Zaid Umar Bobsaid, SH, MH, didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar yang menyampaikan pentingnya para pegawai untuk tetap waspada dan terus meg’update informasi mengenai narkoba-narkoba jenis baru dan modus-modus oprandi baru yang ada di Provinsi Bali mengingat semakin naiknya kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika walaupun di masa pandemik ini. Kegiatan sosialisasi dihadiri juga oleh Ketua Satgas Covid Pengadilan Tinggi Denpasar yang menyampaikan informasi terkini terkait kasus Covid-19 di Bali.
BNN Provinsi Bali bersinergi dengan Pengadilan Tinggi Denpasar untuk menciptakan lingkungan kerja bersih dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Pada kesempatan sosialisasi ini juga tidak lupa Kasi Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNN Provinsi Bali mengkampanyekan tagar #hidup100persen kepada para peserta dalam memasuki era adaptasi kebiasaan baru untuk sadar, sehat, produktif dan bahagia tanpa narkoba. Acara dilanjutkan dengan pemeriksaan tes urine narkotika pegawai Pengadilan Tinggi Denpasar.