Skip to main content
Pencegahan

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI TEST URINE DI LINGKUNGAN PEMERINTAH

Dibaca: 2 Oleh 04 Nov 2020November 7th, 2020Tidak ada komentar
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI TEST URINE DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Dalam rangka deteksi dini serta upaya Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Bahaya Penyalahgunaan Narkoba khususnya di lingkungan instansi pemerintah guna mewudujkan lingkungan kantor pemerintahan bersih dari narkoba, BNN Provinsi Bali melaksanakan Pemeriksaan Test Urine Narkoba kepada para pegawai Pengadilan Negeri Negara.

Ketua Pengadilan Negeri Negara beserta jajaran setelah mengikuti Sosialisasi P4GN sudah berada di Ruang Sidang Utama untuk melakukan pemeriksaan Urine narkoba, sementara petugas Seksi Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNN Provinsi Bali mempersiapkan tempat, peralatan cup urine dan tes kit, tidak lupa juga memakai APD lengkap untuk pelaksanaan pemeriksaan tes urine narkoba sesuai dengan SOP yang ditetapkan oleh Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI. Kasi Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNN Provinsi Bali memberikan petunjuk teknis pelaksanaan pemeriksaan tes urine narkotika kepada para pegawai Pengadilan Negeri Negara.
Pemeriksaan urine terhadap 36 orang pegawai Pengadilan Negeri Negara ini tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba dan obat – obatan terlarang.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel