Skip to main content
Pencegahan

Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dalam rangka HUT TNI Ke 74

Dibaca: 43 Oleh 23 Sep 2019November 7th, 2020Tidak ada komentar
Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dalam rangka HUT TNI Ke 74
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Dalam upaya mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba di jajaran Kodam IX Udayana menggelar kegiatan sosialisasi dan dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), pada Triwulan-III TA.2019 yang diselenggarakan di Aula Makodam IX Udayana,Denpasar Senin 23/09/2019.

Dalam pembukaan sosialisasi Pabandya Pam Sintel Dam IX Udayana Mayor Kav Angga dalam sambutannya menyampaikan prajurit dan PNS Kodam IX Udayana jangan sampai mencoba – coba narkoba sebagai aparat TNI bersama BNN dan pemerintah daerah membantu menegakkan dan mensukseskan program P4GN ini, saya harapkan untuk anak dan keluarga kita tolong dijaga, dilindungi dari bahaya narkoba. Jangan mudah tergoda oleh rayuan bandar,saling mengingatkan bahwa tidak boleh terjadi penyalahgunaan narkoba dilingkungan TNI karena sangsi tegas menanti yaitu dipecat ujar “Mayor Angga. Dilanjutkan dengan sosialisasi P4GN oleh Kasi Pencegahan BNNP Bali I Gede Putra Wiguna yg menyampaikan bahwa Indonesia saat ini sudah darurat narkoba,hal ini disebabkan peredaran narkoba sudah menyebar ke seluruh pelosok Indonesia dan sebagai pasar potensial bagi transaksi narkoba. Saat ini ancaman narkoba sudah masuk ke seluruh lapisan masyarakat termasuk institusi negara.

Narasumber juga mengingatkan bahwa P4GN ini bukan hanya tugas BNN semata namun menjadi tanggung jawab semua masyarakat dan elemen bangsa, apabila kita biarkan dampak negatif narkoba tidak hanya merusak generasi muda tetapi juga masuk ke institusi negara. Untuk itu kita harus terus meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba serta menjadi bagian dari pencegahan,penindakan narkoba di Indonesia. Acara dilanjutkan dengan pemberian materi dari Staf P2M Lhyta Noralina Oktavia yaitu tentang program Rehabilitasi, adapun dalam paparannya menyampaikan Tujuan dari rehabilitasi adalah mengubah perilaku ke arah positif dan hidupsehat, meningkatkan kemampuan control emosi lebih baik, sehingga terhindar dari masalah hukum, hidup lebih produktif sehingga mampu melaksanakan fungsi sosialnya. Sumber Klien Rehabilitasi berasal dari voluntary (klien melapor diri utk direhabilitasi), compulsary (hasil operasi di lapangan,apabila individu dinyatakan tes urine positif dan namun tdk disertai barang bukti). Program pasca rehabilitasi adalah program lanjutan yang diberikan kepada klien, yaitu mantan pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika yang telah menyelesaikan rehabilitasi medis & rehabilitasi sosial, guna mempertahankan kepulihannya, merupakan bagian terintegrasi dan tidak terpisahkan dari rehabilitasi medis dan sosial dalam upaya pemulihan ketergantungan narkoba. Tujuan pasca rehabilitasi adalah: membimbing klien agar mampu menghadapi Trigger, memfasilitasi klien dalam mengembangkan minat, bakat secara produktif dan mandiri, mempersiapkan klien agar mampu berfungsi sosial

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel