Skip to main content
Pemberantasan

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Dibaca: 3 Oleh 12 Sep 2019November 7th, 2020Tidak ada komentar
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Acara diawali dengan pembukaan oleh Kepala BNN Provinsi Bali sekaligus memberikan press release kepada undangan dan para wartawan terkait kegiatan pemusnahan bahwa pemusnahan hari ini merupakan hasil penangkapan yang disita dengan rincian Barang Bukti yang disita sebagai berikut :
•Tersangka SUPRIYADI dengan Bb sabhu   dengan berat 476,83 gram netto.

• Tersangka AMIRRULLAH dengan BB  sabhu dengan berat 489,27 gram Netto.

• Tersangka AZHARI dengan BB sabhu dengan berat 471,76 gram netto.

• Jaringan Aceh (DPO) dengan Barang Bukti berupa sabu dengan berat total 3.745,79 gram.

TOTAL BB SHABU YANG DIMUSNAHKAN 5.183,65 GRAM

Sebelum proses pemusnahan selanjutnya Proses Pemeriksaan Dan Pengujian Kembali Barang Bukti Sebelum Dimusnahkan Oleh perwakilan Laboratorium Forensik Polda Bali. Pengujian yang dilakukan terhadap sample barang bukti dan terbukti positif narkotika. Selanjutnya proses pemusnahan barang bukti yang akan dilakukan di halaman kantor BNN Provinsi Bali yang secara simbolis dimulai oleh Kepala BNN Provinsi Bali Dan selanjutnya para saksi yang hadir.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel