
Peran serta seluruh masyarakat dalam Pencegahan Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) haruslah aktif. Khususnya di Bali yaitu peran perangkat desa di lingkungan masyarakatnya sangatlah vital. Para perangkat desa baik bendesa adat, ataupun para pecalang di Bali adalah pintu terdepan dalam menjadi pelopor dalam menyampaian informasi kepada masyarakat, deteksi dini penyalahgunaan narkoba, menjadi tokoh dan panutan serta menjadi orang pertama yang harus dilaporkan terkait dengan kegiatan P4GN di Desa.
Tujuan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan tokoh masyarakat anti narkoba tentang pengetahuan dan pemahaman mengenai P4GN melalui keikutsertaan dalam pembinaan dengan harapan akan tumbuh pemahaman, kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam P4GN dengan membuat rencana aksi kegiatan P4GN secara mandiri.
Kepala BNNP Bali Brigadir Jenderal Polisi Drs. I Putu Gede Suastawa, SH hadir sebagai narasumber didampingi oleh Kabag Umum BNNP Bali AKBP. I Made Pastika, SH, MH dan Kabid P2M BNNP Bali I Ketut Suandika, SH, MH.
Dalam sambutannya Kepala BNNP Bali mengharapkan seluruh bendesa adat (kepala desa) segera membentuk kesepakatan adat secara tertulis (perarem) di masing-masing desanya dengan melibatkan pecalang dalam pemantauannya sebagai deteksi dini dalam P4GN.
Tidak hanya berisi P4GN, perarem (aturan adat) juga harus berisi aturan desa pakraman dalam mencegah kenakalan remaja. Namun, aturan adat (perarem) ini diharapkan dapat meningkatkan peluang generasi muda untuk menjadi generasi muda yang dapat membangun desanya.
“Untuk itu, saya ingin membangun bagaimana P4GN ini rakyat menjadi ujung tombak terdepan. Karena peran semua pihak turut membantu dalam pencegahan peredaran narkoba hingga masuk ke desa-desa,” tutup Ka BNNP Bali.
#stopnarkoba
#bnnpbali
#cegahnarkoba