
Menindaklanjuti permohonan asesmen medis dari Polresta Denpasar, maka telah dilaksanakan asesmen medis terhadap 2 tersangka an.MR dan MB. Petugas asesmen medis yaitu dr. I Gusti Rai Wiguna,SpkJ dan I Nyoman Suardika,AmKL
Telah dilaksanakan penjangkauan terhadap klien an. GA di daerah ubung denpasar oleh 2 orang staff Rehabilitasi (I Nyoman Suardika, AmKL dan I Putu Agus Yoga, SE) klien kooperatif dan bersedia dibawa ke klinik BNNP Bali untuk melaksanakaan asesmen.
Telah dilaksanakan asesmen , pemeriksaan tes urin dan pemeriksaan kesehatan terhadap klien an. GA. Hasil asesmen menunjukkan klien penyalhguna sabu dengan tahap situasional, sehingga direkomendasikan untuk menjalani rawat jalan di klinik Pratama BNNP Bali sesuai dengan kebutuhan klien yaitu selama 8 kali pertemuan. Asesor yang bertugas yaitu I Nyoman Suardika, AmKL.