Skip to main content
Pencegahan

Penandatanganan MOU BNN Provinsi Bali dengan Kelurahan Seminyak terkait Pelatihan Lifeskill pada Kawasan Rawan Narkoba tahun 2021

Dibaca: 8 Oleh 26 Okt 2020November 7th, 2020Tidak ada komentar
Penandatanganan MOU BNN Provinsi Bali dengan Kelurahan Seminyak terkait Pelatihan Lifeskill pada Kawasan Rawan Narkoba tahun 2021
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Berdasarkan arahan Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI terkait Pelatihan Lifeskill pada Kawasan Narkoba tahun 2021, bahwa perlu dilakukan MOU atau Nota Kesepahaman antara BNN Provinsi jajaran dengan kawasan rawan yang akan di intervensi pada masing-masing provinsi untuk perencanaan kegiatan Lifeskill di tahun 2021.

Maka Kasi Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNN Provinsi Bali datang ke kantor Kelurahan Seminyak dan diterima langsung oleh Lurah Seminyak Kadek Oka Parmadi, S.SPT. Dengan membawa dokumen MOU yang sudah di tandatangani Kepala BNN Provinsi Bali terkait kegiatan Pelatihan Lifeskill pada kawasan rawan narkoba tahun 2021.

Lurah Seminyak turut menandatangani dokumen tersebut sebagai bentuk sinergitas BNN Provinsi Bali dan Kelurahan Seminyak, Kuta Badung. Pelatihan Lifeskill pada tahun 2021 akan dilaksanakan pada kawasan rawan yang akan di intervensi yaitu Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung dengan rencana Pelatihan yang akan diberikan yaitu Pelatihan Strategi Bisnis Minuman Cup Ice Blend seperti bubble drink atau milkshake. Dari kegiatan lifeskill ini diharapkan dapat memberikan bekal keterampilan bagi warga binaan BNN Provinsi Bali agar warga masyarakat Kelurahan Seminyak khususnya generasi muda dapat menjadi mandiri, produktif dan bebas dari narkoba.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel