Skip to main content
Pemberantasan

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JARINGAN MEDAN DAN MALAYSIA

Dibaca: 5 Oleh 16 Nov 2020Januari 11th, 2021Tidak ada komentar
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JARINGAN MEDAN DAN MALAYSIA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Senin, 16 November 2020  Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali melaksanakan pemusnahan barang bukti jenis Metamfetamina dan Ganja.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali memberikan sambutan sekaligus press release kepada wartawan terkait kegiatan pemusnahan dimana pemusnahan pada hari ini milik tersangka Rabindra Darmawangsa yang merupakan jaringan Malaysia – Bali dengan Barang Bukti Metamfetamina seberat 90 gram netto dan Alm. Martin Sitepu (proses penyidikannya dihentikan karena meninggal dunia) yang merupakan jaringan Medan – Bali dengan Barang Bukti Ganja seberat 859,42 gram netto

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel