Dalam rangka memasuki era Adaptasi Kebiasaan Baru dan deteksi dini serta upaya Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Bahaya Penyalahgunaan Narkoba khususnya di lingkungan instansi pemerintah, BNN Provinsi Bali melaksanakan Pemeriksaan Test Urine Narkoba kepada para pegawai Pengadilan Negeri Tabanan.
Seksi Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNN Provinsi Bali memberikan petunjuk teknis pelaksanaan pemeriksaan tes urine narkotika kepada para pegawai Pengadilan Negeri Tabanan. Pemeriksaan urine terhadap 55 orang pegawai Pengadilan Negeri Tabanan ini tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba dan obat – obatan terlarang.