Skip to main content
Pemberantasan

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI GANJA JARINGAN MEDAN – BALI

Dibaca: 2 Oleh 11 Feb 2020November 7th, 2020Tidak ada komentar
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI GANJA JARINGAN MEDAN – BALI
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pada hari Selasa, 11 Pebruari 2020, Bidang Pemberantasan Badan NarkotikaNasional Provinsi Bali melaksanakan pemusnahan barang bukti jenis Ganja seberat 28.544,02 gram netto dihadiri oleh undangan dari instansi terkait yaitu :
1. Perwakilan Kejaksaan Tinggi Bali
2. Perwakilan Pengadilan Negeri Denpasar
3. Perwakilan Kejaksaan Negeri Badung
4. Perwakilan Kejaksaan Negeri Denpasar
5. Perwakilan Kabid Labfor Polda Bali
6. Perwakilan Penasehat Hukum
7. Perwakilan Masyarakat Umum

Kegiatan pemusnahan yang diawali oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi beserta undangan dan disaksikan oleh Tersangka yang kemudian dilajutkan dengan Penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti Narkotika

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel