
Menindaklanjuti surat Kalapas Klas II A Kerobokan perihal permohonan bantuan asesor dalam pelaksanaan program rehabilitasi WBP di Lapas Klas IIA Kerobokan, Plt.Kepala BNN Provinsi Bali memerintahkan Bidang Rehabilitasi untuk melaksanakan asesmen dimaksud.
Asesmen dilaksanakan terhadap 3 orang WBP dengan waktu yang dijadwalkan selama dua hari mulai dari Selasa, 27 April hingga 28 April 2021. Adapun pelaksanaan rehabilitasi ini akan dimulai pada awal bulan Maret tahun 2021. Sebanyak 120 orang WBP telah dipersiapkan guna mengikuti program rehabilitasi. Diharapkan program rehabilitasi ini menjadi langkah sinergi dalam memberantas narkotika dan bukan hanya mengembalikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kembali kepada masyarakat, namun juga dapat diterima secara sosial
#BidangRehabilitasi
#SiGAPBNNPBali
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba