
Tindaklanjut dari surat permohonan asesmen medis oleh Polres Buleleng, maka telah dilaksanakan asesmen medis terhadap 4 tersangka oleh 3 asesor yaitu dr. I Gusti Rai Putra Wiguna , spkJ, Ida Ayu Gede Rat Praba Ari, S.Psi dan I Nyoman Suardika, AmKL.
#WarOnDrug /#IndonesiaBersinar /#sehattanpanarkoba /#Hidup100% /#LRKM /#LRIP #IBM /#BidangRehabilitasi /#Sigap /#BNNPBali.