
Dalam rangka implementasi Inpres no 2 tahun 2020 dan mengkampanyekan tagar #hidup100persen , Kasi Pencegahan Bidang P2M BNNP Bali mengharapkan selalu menjalin kerjasama dalam pencegahan narkoba serta memberikan edukasi ttg P4GN serta dalam masa new normal ini harus menerapkan hidup 100 persen, sadar, sehat, produktif, bahagia tanpa narkoba. Hal ini dilakukan untuk kembali mengingatkan para pegawai tentang ancaman-ancaman yang ada di sekitar kita saat ini selanjutnya dihimbau untuk meneruskan informasi yang disampaikan, mengkampanyekan tagar #hidup 100 persen kepada teman dan keluarganya.
Dihimbau jg agar petugas ikut mensosialisasikan materi pencegahan narkoba dikolaborasikan dengan kegiatan kampanye kesehatan yang dilaksanakan.
Disampaikan pula, Bila menemukan keluarga, teman atau masyarakat sekitar sebagai penyalahguna narkoba, segera dilaporkan ke BNNP Bali Jl.Kamboja Denpasar.