
Dalam Pembinaan Kawasan Rawan Narkoba di Kabupaten Badung, Seksi Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNNP Bali mendatangi Polres Kabupaten Badung untuk melaksanakan pemetaan awal di kawasan rawan narkoba yang ada di wilayah Kabupaten Badung.
Dalam pemetaan didapatkan data-data kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Badung pada tahun 2020, dan juga data-data lainnya yang dapat digunakan sebagai acuan indikator utama maupun indikator pendukung untuk masuk dalam kategori kawasan rawan narkoba. Pemetaan ini bertujuan untuk memetakan daerah mana yang memiliki potensi atau rawan terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Badung, untuk bisa diberikan intervensi pembinaan kawasan rawan narkoba.