Skip to main content
Pencegahan

Pelaksanaan Pemeriksaan tes urine narkoba bagi para Calon Bupati dan Wakil Bupati Jemberana dan Karangasem

Dibaca: 2 Oleh 09 Sep 2020November 7th, 2020Tidak ada komentar
Pelaksanaan Pemeriksaan tes urine narkoba bagi para Calon Bupati dan Wakil Bupati Jemberana dan Karangasem
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Dalam rangka Pemeriksaan tes urine narkoba bagi para Calon Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020 hari ini Tim Kesehatan BNN Provinsi Bali yang ditugaskan melakukan pemeriksaan tes urine narkoba kepada para Paslon Bupati dan Wakil Bupati untuk Kabupaten Jembrana dan Karangasem. Dengan kekuatan personil 2 orang dokter, 2 orang perawat, 2 orang pengawas, 1 orang administrasi, 1 orang dokumentasi dan sebagai penanggung jawab Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Bali untuk pelaksanaan tes hari ini. Pemeriksaan tes urine narkoba pada hari ini diikuti oleh masing-masing Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Kabupaten Jembrana dan Karangasem, yaitu:
1. I Made Kembang Hartawan
2. I Ketut Sugiasa
3. I Nengah Tamba
4. Patriana Krisna
Untuk Paslon dari Kabupaten Jembrana.

1. I Gede Dana.
2. I Wayan Artha Dipa.
3. I Gusti Ayu Mas Sumatri.
Untuk Paslon dari Kabupaten Karangasem.

Adapun alur pemeriksaan yang diterapkan pada pemeriksaan tes urine narkoba dimulai didahului dengan pengisian lembar registrasi terlebih dahulu dan penyerahan cup urine kosong, lalu ybs dipersilahkan ke kamar mandi lalu menyerahkan cup urine yang sudah terisi, tidak lupa menandatangani Berita Acara penyerahan cup urine. Setelah itu Paslon melakukan asesment dengan dokter dengan instrumen ASSIST, baru dipersilahkan keluar ruang pemeriksaan. Pelaksanaan pemeriksaan urine disaksikan 3 orang saksi perwakilan dari masing-masing KPU Jembrana dan KPU Karangasem, RS Sanglah, dan perwakilan masing-masing paslon, dengan tetap menerapkan protokol Covid-19 dan sesuai dengan SOP Pemeriksaan Tes Urine Narkoba yang ditetapkan oleh Kepala BNN RI.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel