
Menindaklanjuti surat permohonan asesmen medis dari polres Buleleng dan BNN Kota Denpasar, maka telah dilaksanakan asesmen medis terhadap 3 tersangka, dan juga dilaksanakan pemeriksaan dasar kesehatan. selain itu juga dilaksanakan konseling terhadap klien lapor diri an. IB dengan pertemuan ke 4.
Menindaklanjuti pengajuan permohonan SKHPN dari Calon Mahasiswa dan Masyarakat melalui Aplikasi SIGAP BNNP Bali sehingga telah dilaksanakan pelayanan pemeriksaan Tes urine terhadap 4 orang pemohon SKHPN baik dari masyarakat ataupun dari calon Mahasiswa. SKHPN yang berlaku mulai tanggal 9 September 2020 yaitu pelaksanaan SKHPN berpedoman terhadap PNBP ( Penerimaan Negara Bukan Pajak )sebesar Rp 290.000,- yang bisa dibayarkan oleh masyarakat melalui Kantor Pos, Bank BRI ataupun lewat M-Banking dengan menggunakan kode Billing yang diterima dari bendahara yang telah ditunjuk.