
Menindaklanjuti pengajuan permohonan SKHPN dari Calon Mahasiswa Kedinasan serta Masyarakat, maka telah dilaksanakan pelayanan pemeriksaan tes urine dengan Total Pelayanan SKHPN Non PNBP sebanyak 60 orang,
dimana masyarakat membeli alat tes urine secara mandiri di apotek yang menyediakan alat tes urine dengan 7 parameter. Menindaklanjuti surat permohonan rehabilitasi dari keluarga maka telah dilaksanakan penjangkauan terhadap klien an. WS daerah Kuta Badung oleh 1 Petugas SIL Bidang Rehab dan 2 Petugas Bidang Berantas BNNP Bali.
Klien berhasil dibawa ke Klinik BNNP Bali untuk dilaksanakan asesmen. Telah dilaksanakan asesmen, pemeriksaan kesehatan serta pemeriksaan urin terhadap klien an. WS,,klien penyahguna narkotika jenis sabu dengan penggunaan rutin seminggu 2x, sehingga direkomendasikan untuk menjalani rawat inap, permintaan keluarga agar di rehabilitasi di Lido Bogor, sehingga rencana menunggu jadwal kapan bisa berangkat dari Balai Besar Rehabilitasi Lido Bogor.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba
#BidangRehabilitasi
#BNNPBali