
Menindaklanjuti surat permohonan asesmen medis dari polres karangasem, maka telah dilaksanakan asesmen medis terhadap 4 tersangka, Asesor yang bertugas yaitu dr. I Gusti Rai Wiguna , SpkJ dan Ida Ayu Gede Rat Praba Ari, S.Psi , AmkL, dr. Dwi Ayu Anggraenni Sukma dan Yusuf Rey Noldy
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba
#BidangRehabilitasi
#BNNPBali