
Dalam implementasi Inpres no 2 tahun 2020 dan mengajak masyarakat untuk “War On Drugs”, Dengan itu Seksi Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNNP Bali memberikan KIE keliling P4GN kepada masyarakat di Kota Denpasar, salah satunya penggelut dunia usaha yang ada di wilayah Kota Denpasar. Hal ini dilakukan untuk mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba dan juga mengingatkan masyarakat tentang bahaya dan ancaman-ancaman yang ada di sekitar kita saat ini.
Dengan Menghimbau kepada masyarakat untuk tetap Waspada dan bersama memerangi narkoba sesuai dengan arahan Kepala BNN RI “War On Drugs”, karena di tengah wabah Covid-19 seperti ini para pengedar justru memanfaatkan momen untuk dapat dengan leluasa mempengaruhi masyarakat menggunakan narkoba. Dengan adanya Informasi tentang BNN Provinsi Bali dapat memberikan manfaat Pelayanan dan Informasi apapun terkait P4GN, serta ajakan untuk follow akun sosial media milik BNN Provinsi Bali seperti:(instagram, facebook, youtube, website,dll), terdapat pelayanan rawat jalan untuk para korban penyalahguna narkoba, pembuatan SKHPN (Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba), dll bisa datang langsung ke kantor BNN Provinsi Bali di Jl.Kamboja no.8 Denpasar.Tidak lupa juga mengkampanyekan tagar #hidup100persen di era Adaptasi Kebiasaan Baru ini dengan Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia tanpa narkoba.