Kegiatan Monitoring Rencana Aksi Petugas Petugas Rehabilitasi merupakan kegiatan lanjutan setelah diadakan pembekalan/pelatihan berupa UTC 5 terhadap petugas rehabilitasi baik instansi pemerintah maupun komponen masyarakat. Kegiatan monev rencana aksi Petugas Rehabilitasi ini dilaksanakan untuk memonitoring rencana aksi yang telah dibuat oleh petugas rehabilitasi dalam pelaksanaan Program dan layanan rehabilitasi di masing-masing satuan kerjanya.
Kegiatan monitoring rencana aksi ini dilaksanakan di Yayasan Anargya . Hadir staf YayasanAnargya yang telah diberikan pembekalan/pelatihan UTC 5 yaitu Riska Andari didampingi oleh Program Manajer Yayasan Anargya (Daniel Satria Pambudi). Hadir staf Rehabilitasi BNN Provnsi Bali sebagai petugas Monitoring Rencana Aksi dalam kegiatan dimaksud.
Adapun hasil Monitoring Rencana Aksi Petugas Rehabilitasi di Yayasan Kasih Karunia adalah sebagai berikut:
- Petugas rehabilitasi yang mengikuti pelatihan UTC 5 pada bulan Mei 2023 dari yayasan Anargya yaitu sebanyak 1 orang.
- petugas Rehabilitasi di yayasan Anargya melakukan asesmen dan konseling sebanyak 27 klien. Klien terdiri dari 24 orang WNA dan 3 org WNI .
- Tidak ada kendala yang dihadapi selama melaksanakan asesmen maupun konseling dengan klien.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#BidangRehabilitasi
#BNNPBALI