
Kabid P2M hadir dalam Siaran Live dalam media Televisi TVRI melalui virtual Zoom, Dengan topik Himpitan ekonomi akibatkan tingginya kasus Narkoba.
Adapun beberapa pertanyaan yang di ajukan dalam siaran Live media Televisi TVRI ;
- Dari data BNNP Bali, Berapa persen peningkatan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba pada masa pandemi ini ? ,Terdapat 806 Kasus pada tahun 2019 dan 825 Kasus pada tahun 2020, untuk BNNP Bali mengungkap kasus sebanyak 47 kasus pada 2019 dan pada tahun 2020 sebanyak 50 kasus dengan persentase sekitar 6,3%, Kasus pada Tahun 2021 dari januari s/d maret sudah mencapai 16 kasus.
- Umumnya yang banyak ditemukan pengedar atau pengguna? Untuk saat ini dari data yang sudah ada, a. Voluntary pada tahun 2019 sebanyak 67 orang, pada tahun 2020 sebanyak 44 orang. b. Compulsary Tat pada tahun 2019 sebanyak 211 orang, pada tahun 2020 sebanyak 200 orang. c. Compulsary operasi pada tahun 2019 sebanyak 25 orang, pada tahun 2020 sebanyak 10 orang.
- Mereka Rata – rata berusia berapa dan berprofesi sebagai apa dalam kesehariannya? Rata – rata usia tertinggi yang terlibat di dalam narkoba masuk usia 16 s.d 25 tahun dengan profesi terbanyak yaitu pegawai atau karyawan swasta mencapai 417 orang atau 57,74%
- Apa faktor utama penyebab tingginya jumlah kasus narkoba di bali saat ini? Kondisi ekonomi: banyaknya masyarakat yang dirumahkan karena pandemic, B. Kondisi sosial : stress akibat pandemic dan kerjaan serta kesempatan mencari jalan keluar dengan menyalahgunakan narkoba, C. Kondisi penerapan PSBB: lingkungan yang sepi pada jam malam berpotensi dalam peredaran gelap narkoba lebih leluasa, D Pelaksanaan sekolah online : Pelajar /mahasiswa mencari kesibukan lain dengan mencoba hal baru, karena terbatasnya pengawasan dari sekolah maupun keluarga di rumah.
- Bagaimana upaya BNNP Bali menekan kasus Narkoba pada masa pandemi ini? Sesuai tagline Ka BNN RI Tahun ini digelorakan War On Drugs, yang mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat bersama wujudkan Indonesia bersinar (bersih narkoba), B. Penguatan airport dan seaport interdiction, melalui penguatan dengan bea cukai, angkasa pura, Asdp dan perusahaan ekspedisi ( Pos Indonesia, JNE, TIKI, DLL), C. Penguatan peran desa sebagai garda terdepan dimasyarakat melalui penyusunan pararem anti narkoba dan pembentukan relawan anti narkoba, dengan harapan masyarakat memiliki imun terhadap tawaran narkoba dan sadar bahaya narkoba.
#StopNarkoba
#BNNPBali