Dalam rangka implementasi Inpres no 2 tahun 2020 dan mengajak masyarakat untuk “War On Drugs” pada hari ini Seksi Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNNP Bali memberikan KIE P4GN kepada masyarakat dari dunia usaha di wilayah Denpasar. Hal ini dilakukan untuk mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba dan juga mengingatkan masyarakat tentang ancaman-ancaman yang ada di sekitar kita saat ini.
BNN menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan bersama memerangi narkoba sesuai dengan arahan Kepala BNN RI “War On Drugs”, karena di tengah-tengah wabah Covid-19 seperti ini para pengedar justru memanfaatkan momen untuk dapat dengan leluasa mempengaruhi masyarakat menggunakan narkoba. Informasi tentang BNN Provinsi Bali yang memberikan Pelayanan dan Informasi apapun terkait P4GN, social media BNN Provinsi Bali (instagram, facebook, youtube, website,dll), pelayanan rawat jalan untuk para korban penyalahguna narkoba, pembuatan SKHPN (Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba), dll bisa datang langsung ke kantor BNN Provinsi Bali di Jl.Kamboja no.8 Denpasar. dan tidak lupa juga mengkampanyekan tagar #hidup100persen di era Adaptasi Kebiasaan Baru ini dengan Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia tanpa narkoba.