Salah satu program unggulan Deputi Bidang Rehabilitasi BNN adalah Program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). IBM dibentuk sebagai langkah kuratif Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) adalah melalui Program Rehabilitasi. Namun, stigma yang ada di masyarakat membuat para penyalahguna sulit untuk mengakses layanan rehabilitasi yang ada. Hal inilah yang mendasari pembentukan layanan rehabilitasi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat yaitu melalui Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). IBM dibentuk sebagai solusi atas kendala sulitnya akses rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika, terutama di Masyarakat dengan kurangnya akses informasi. Program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) pada tahun 2024 menjadi salah satu program prioritas nasional yang diinisiasi Kedeputian Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN). Banyak kemajuan yang telah dicapai dalam program yang bertujuan untuk penanggulangan narkoba di masyarakat ini. Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan kegiatan Unit Intervensi Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2024, Direktorat PLRIP Deputi Bidang Rehabilitasi BNN melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Pendamping IBM Sebagai peserta dalam kegiatan dimaksud yaitu Petugas Pendamping IBM BNNP/ BNNK hadir dalam kegiatan dimaksud yaitu Ketua Tim Rehabilitasi BNNP Bali (Luh Gede Idayanti, SH) . Adapun yang Materi yang disampaikan oleh para Narasumber yaitu:
- Kebijakan dan ruang lingkup IBM
- Peraturan – Peraturan terkait Narkotika
- Kegiatan Agen Pemulihan (AP) : Sosialisasi,Pemetaan,& Penjangkauan
Kegiatan Bimbingan Teknis ini berlangsung selama 4 Hari dari tanggal 18 Maret s. d 21 Maret 2024
#IndonesiaBersinar
#BidangRehabilitasi
#BNNPBALI