
Menindaklanjuti surat Kalapas Tabanan perihal permohonan bantuan asesor dalam pelaksanaan program rehabilitasi WBP, Koordinator Bidang Rehabilitasi Luh Gede Idayanti,SH beserta 4 (empat) orang staf melaksanakan asesmen WBP di Lapas Tabanan.
Asesmen dilaksanakan terhadap 30 orang WBP yang merupakan Narapidana Kasus TP Narkotika dan masih memiliki kecenderungan riwayat ketergantungan terhadap Narkotika. Diharapkan program rehabilitasi ini mampu menjadi pacuan bagi WBP sehingga mampu mempertahankan kepulihan dan kondisi “bersih” dari segala tindakan penyalahgunaan narkotika.
Sebelum kegiatan asesmen dimulai, pada kesempatan ini Koordinator Bidang Rehabilitasi mewakili Kepala BNN Provinsi Bali berkesempatan menyampaikan kata sambutan pada acara pembukaan program rehabilitasi WBP di Lapas Tabanan.
#BidangRehabilitasi
#SiGAPBNNPBali
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba