
Dalam rangka implementasi Inpres no 2 tahun 2020 dan mengkampanyekan tagar #hidup100persen staf Seksi Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNNP Bali memberikan KIE keliling P4GN kepada warga masyarakat di daerah Denpasar. Hal ini dilakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat tentang ancaman-ancaman yang ada di sekitar kita saat ini.
Menghimbau kepada masyarakat untuk tetap Waspada terhadap narkoba, karena di tengah-tengah wabah Covid-19 seperti ini para pengedar justru memanfaatkan momen untuk dapat dengan leluasa mempengaruhi masyarakat menggunakan narkoba sebagai pelarian dari masalah yang sedang dihadapi saat ini ataupun untuk doping bagi kekuatan tubuh. Menginformasi tentang BNN Provinsi Bali yang memberikan Pelayanan dan Informasi apapun terkait P4GN, pelayanan rawat jalan untuk para korban penyalahguna narkoba, pembuatan SKHPN (Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba), dll bisa datang langsung ke kantor BNN Provinsi Bali di Jl.Kamboja no.8 Denpasar serta Mengkampanyekan tagar #hidup100persen di era Adaptasi Kebiasaan Baru dengan Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia tanpa narkoba.