
Menindaklanjuti hasil penjangkauan bidang Pemberantasan BNN Provisi Bali terhadap penyalahguna narkotika an. NG, tangkapan yang setelah pemeriksaan lebih lanjut tidak didapatkan adanya barang bukti narkotika dan atau tidak ada terlibat jaringan, maka terhadap yang bersangkutan dilimpahkan kepada bidang Rehabilitasi. Hasil pemeriksaan berupa asesmen menunjukkan perlu adanya perawatan berupa rawat inap yang bertujuan agar klien dapat menjalani detoksifiksi, dan melindungi klien dari kondisi lingkungan yang kurang kondusif. Sebagai tempat rujukan Yayasan Bali Handaru menjadi pilihan yang disepakati keluarga agar klien mendapatkan penguatan serta dukungan menghindari terjadinya relaps berulang.Petugas Klinik Pratama BNN Provinsi Bali yaitu dr. Dwi Ayu A. Sukma, SpKJ serta Guseka Arya Cyuta, SKM, MKes sebagai Konselor, mengantarkan keluarga serta melakukan serah terima klien kepada pihak yayasan. Keluarga kemudian dijelaskan kondisi, situasi serta rencana tindak lanjut rehabilitasi oleh perwakilan yayasan yaitu Bapak Dudi.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba
#BidangRehabilitasi
#BNNPBali