
Penyalahgunaan narkoba di kalangan milenial saat ini menjadi permasalahan global di berbagai negara, termasuk di Indonesia dan Bali sebagai wilayah pariwisata. jumlah penyalahguna narkoba di tahun 2018 sebanyak 31.178 orang dilingkungan pekerja dan sebanyak 355 di lingkungan pelajar atau mahasiswa adalah pecandu, dimana Bali menempati rangking 9 dan 13 rangking Prevalensi dari 13 provinsi yang diteliti oleh Puslidatin BNN Bersama Pusat Penelitian kemasyarakatan dan Kebudayaan LIPI. Angka ini menjadi peringatan bahwa upaya penanganan permasalahan narkoba tidak hanya dapat dilakukan secara masif tetapi juga harus lebih agresif, terutama bagi generasi yang terlahir pada era milenium. Sebab, masa depan bangsa dan negara berada di tangan kelompok milenial yang akan membawa kehidupan unik dan terbarukan itu.
Dunia usaha swasta berperan sebagai pembuka atau penyedia lapangan kerja. Penular gerak roda ekonomi,pembayar pajak sebagai sumber,pemasukan APBN/APBD menjalankan peran sebagai fungsi sosial untuk memajukan masyarakat.
ujar Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali (BNNP) Bali Brigjen Pol Drs I Putu Gede Suastawa,SH dalam Kegiatan Workshop penggiat anti narkoba di lingkungan dunia usaha/swasta.
Terlahir pada era globalisasi, membuat kaum milenial di dunia usaha memiliki keunggulan yang lebih dalam terhadap penguasaan dan adaptasi teknologi. Derasnya arus informasi dan kemudahan dalam mengakses informasi menjadi tantangan tersendiri bagi milenial dalam menyaring informasi. Kalangan swasta yang berada di usia muda berada diurutan pengguna teratas disebabkan beberapa faktor, seperti, kemampuan finansial, adanya tekanan pekerjaan, doping untuk meningkatkan stamina kerja. Tingkat stres tinggi memicu individu untuk menggunakan narkoba. Selain itu informasi keliru yang menyatakan bahwa narkoba dapat meningkatkan stamina dan memberikan rasa senang serta percaya diri bagi penggunanya.
Beberapa peran strategis swasta dalam upaya P4GN, mengimplementasikan pembangunan berwawasan anti narkoba di lingkungan kerja, memberikan pembinaan penyuluhan narkoba, berpartisipasi aktif lewat kegiatan CSR, deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui test urine, serta membentuk satgas anti narkoba di lingkungan kerja tutupnya.