
Dalam Rangka meningkatkan kerjasama dalam pelaksanaan program rehabilitasi ,Koordinator Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Bali melaksanakan verifikasi ke Lembaga Rehabilitasi Narkotika Yayasan Kasih Karunia Bali yang berlokasi di Jalan Danau Batur No 8A, Sanur-Denpasar, Bali. Verifikasi Lembaga dilaksanakan sebagai langkah awal untuk melaksanakan Perjanjian Kerja Sama antara BNN dengan Yayasan Kasih Karunia Bali. Verifikasi dimaksudkan untuk mengetahui kesiapan sebuah lembaga dalam melaksanakan rehabilitasi bagi klien yang bermasalah mengenai penggunaan narkotika. Adapun hasil verifikasi tersebut akan dikirimkan ke Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI untuk dilaksanakan verifikasi lanjutan sebelum dikeluarkan SK Penetapan Lembaga. Untuk Tahun 2022, pihak Yayasan berharap dapat bersinergi dengan BNN Provinsi Bali melalui Perjanjian Kerjasama agar layanan rehabilitasi bagi penyalahguna, korban penyalahgunaan dan pecandu narkotika dapat berjalan dengan lancar.
#BidangRehabilitasi
#SiGAPBNNPBali
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#SehatTanpaNarkoba
#SpeedUpNeverLetUp