
Dalam rangka menjalin sinergitas antar Lembaga Rehabilitasi yang menjadi mitra BNN Provinsi Bali, Konselor Adiksi Ahli Muda BNNP Bali (Luh Gede Idayanti, SH) melaksanakan koordinasi sekaligus silaturahmi ke Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat yayasan Sivana Bali dan diterima oleh program manager yayasan Sivana Bali. Dalam kegiatan dimaksud dijelaskan terkait persyaratan keberlanjutan perjanjian kerjasama di tahun 2025, serta menjelaskan terkait muara dari keberlanjutan PKS ini adalah lembaga rehabilitasi harus memenuhi persyaratan yang sesuai dengan Standar SNI.
#IndonesiaBersinar
#BNNPBALI
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa