
KPU merupakan penyelenggara Pemilihan Umum yang memiliki integritas, profesional, mandiri, transparan dan akuntabel, demi terciptanya demokrasi Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pada Hari Jumat,4 Agustus 2023 Ketua Tim Rehabilitasi BNN Provinsi Bali Luh Gede Idayanti,SH menghadiri undangan Rapat Koordinasi terkait persiapan kegiatan tahapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tahun 2024.
Dalam kegiatan ini KPU Provinsi Bali menjelaskan persyaratan pindah memilih, dokumen alat bukti pendukung dan tata cara melayani pemilih pindahan.