Skip to main content
Pencegahan

Surat Pimpinan PT Prima Karya Sarana Sejahtera Cabang Denpasar Nomor B.958.e-BIS/DPS/09/2024 tanggal 24 September 2024 perihal Permohonan untuk Mengisi Materi Dampak Penggunaan Narkotika dan Test Urine.

Dibaca: 0 Oleh 17 Okt 2024Oktober 28th, 2024Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Dalam rangka upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Katim Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNNP Bali Lhyta Noralina Oktaviana, SE., MM beserta staf melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba melalui Test Urine Susulan kepada Pekerja Satuan Pengamanan (Satpam) di lingkungan PT. Prima Karya Sarana Sejahtera (PT. PKSS) Cabang Denpasar pada hari Rabu, 16 Oktober 2024 bertempat di Kantor PT. PKSS Jl. Ratna, Tonja, Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar.

Kegiatan dilaksanakan dengan deteksi dini melalui pemeriksaan urine narkoba yang dilaksanakan dengan menggunakan alat urine test 7 parameter Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana dan Benzodiazepin (BZO), Cocaine (COC) dan Somadril (SOMA) kepada 8 orang Pekerja Satuan Pengamanan (Satpam) di lingkungan PT. Prima Karya Sarana Sejahtera (PT. PKSS) Cabang Denpasar. Hasil dari pemeriksaan urine ini adalah seluruhnya negatif (-) dari penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen PT. PKSS Cabang Denpasar dalam mengimplementasikan Inpres Nomor 2 tahun 2020 di Lingkungan Kerja dan sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan Narkoba, sehingga tercipta lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

#indonesiabersinar

#balibersinar

#ASNBerAKHLAK

#banggamelayanibangsa

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel