Skip to main content
Berita Kegiatan

Sosialisasi PermenPANRB No 6 Tahun 2022 dan PermenPANRB No 7 Tahun 2022

Dibaca: 106 Oleh 22 Jun 2022Juni 24th, 2022Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Menteri PANRB telah menetapkan Peraturan Menteri PANRB No. 6/2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN dan Peraturan Menteri PANRB No. 7/2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, yang dapat dijadikan pedoman pelaksanaan sistem kerja dan pengelolaan ASN. Diadakan sosialisasi terkait Sosialisasi PermenPANRB No 6 Tahun 2022 dan PermenPANRB No 7 Tahun 2022. kegiatan ini diikuti oleh Analis Kepegawaian Ahli Muda Hafzah Ayu Hagaspa,S.I.Kom. Narasumber adalah dari PermenPANRB RI.

Penyederhanaan birokrasi dilakukan dengan penyesuaian sistem kerja secara mendasar yang mampu mentransformasi cara kerja pemerintahan. Sistem kerja yang sebelumnya bersifat berjenjang atau hierarkis menjadi sistem kerja yang sederhana dengan mengedepankan kerja tim yang fokus pada hasil. Melalui sistem kerja yang baru, pejabat fungsional akan dapat ditugaskan secara flexible, changeable, dan moveable dengan pengelolaan kinerja yang akuntabel. ASN tidak bekerja dalam kotak-kotak tertentu melainkan fokus pada pencapaian tujuan organisasi. Dengan mekanisme kerja tersebut, pegawai dituntut berkinerja lebih optimal sesuai dengan kompetensinya.

#WarOnDrugs

#BaliBersinar

#IndonesiaBersinar

#BNNPBali

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel