Skip to main content
Berita Kegiatan

Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Untuk BNN Wilayah Tengah

Dibaca: 9 Oleh 18 Okt 2022Tidak ada komentar
Klinik Pratama Rawat Jalan BNNP Bali
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Direktorat Hukum BNN melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan yang dilakukan secara daring (online) bagi para peserta khususnya di wilayah Tengah Indonesia. Pemateri dalam kegiatan ini adalah Direktur Hukum BNN Bapak Susanto, SH., MH,  Kepala bagian tata usaha Biro Umum BNN RI Christina Mustikowati serta Analis Kepegawaian Ahli Madya BNN Latiful Akbar, SH., M.M., M.Si.. Analis Kepegawaian Ahli Muda BNNP Bali Hafzah Ayu Hagaspa,S.I.Kom Mengikuti giat Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Pada Hari Selasa (1 9/10) pukul 10.30 wita  sampai selesai dengan menggunakan zoom meeting. Pada paparan pertama dijelaskan tentang Tugas Direktorat Hukum yang bertugas untuk menyiapkan penelaahan Peraturan Perundang-undangan dan penyiapan Perancangan Perundang-undangan di Bidang P4GN. Direktorat Hukum menyadari kurangnya informasi oleh Satker wilayah mengenai produk hukum BNN. Pegawai BNN dapat mengakses informasi produk perundang-undangan melalui jdih.bnn.go.id. Pengawasan kearsipan sebagai proses dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan. Melalui tahapan-tahapan kegiatan perencanaan program pengawasan kearsipan, audit kearsipan, penilaian hasil pengawasan kearsipan dan monitoring hasil pengawasan kearsipan. Pentingnya strategi pengawasan kearsipan sebelum terjun langsung ke lapangan untuk melakukan proses pengawasan kearsipan. Pengawasan kearsipan Internal BNN Perka BNN Nomor 5 Tahun 2016 serta Perka BNN No 2 Tahun Tahun 2016. Paparan terkait kepegawaian memuat tentang kesejahteraan pegawai dan terkait pola pengembangan pegawai.

#BNNPBALI

#STOPNARKOBA

#BERSINAR

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel