
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggagas kegiatan Sosialisasi PAM Swakarsa tentang pembinaan kemampuan dan sosialisasi Perpol Nomor 4 Tahun 2020 dan Perpol 1 Tahun 2023 untuk satuan pengamanan (Satpam) di Kantor BNNP Bali, pada hari Rabu (22/02) pukul 10.00 wita salpai selesai. Hadir dalam Kegiatan yaitu Pemateri Dari Polresta Denpasar IPDA I Wayan Sudima yang membawahi Pengawasan PAM SWAKARSA. Hadir dalam kegiatan adalah Kabag Umum BNNP Bali Nyoman Elly Sri Purwa Astuti,SH.,M.Si., Analis SDM Aparatur Ahli Muda Hafzah Ayu Hagaspa,S.I.Kom dan Katim sarpras sekaligus pengawas petugas Satpam I Dewa Gede Adi Suryawan.
Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah pengertian pengamanan swakarsa (Pamswakarsa), peran dan fungsi satpam, dan seragam Satpam. Kegiatan ini merupakan program prioritas Kepala BNNP Bali untuk memajukan kompetensi Pegawai bukan hanya organik dan Polri namun juga tenaga PPNPN. Selain memberikan pembinaan, Pemateri juga menyosialisasikan Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa. Pemateri juga mengimbau, agar anggota satpam untuk senantiasa mentaati protokol kesehatan (Prokes), dan mendisiplinkan lingkungan kerjanya serta menambah kompetensi dengan mengikuti pelatihan Garda Pratama untuk Satpam.
PAM SWAKARASA merupakan singkatan dari Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa. PAM SWAKARASA sendiri bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rasa aman dan nyaman di lingkungan, kawasan dan/atau permukiman; mewujudkan kesadaran warga masyarakat di lingkungan kawasan dan/atau permukiman guna penanggulangan terhadap setiap kemungkinan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat; dan meningkatkan pembinaan penyelenggara dan kemampuan PAM SWAKARASA dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas di lingkungan masing-masing.
#WarOnDrugs
#SpeedUpNeverLetUp
#BaliBersinar