
Dalam rangka upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Pasca Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025, Katim Pemberdayaan Masyarakat BNNP Bali Lhyta Noralina Oktaviana, S.E, M.M beserta Tim Dayamas dan Tim Cegah BNNP Bali melaksanakan kegiatan Sosialisasi P4GN dan Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Melalui Test Urine kepada pegawai Happy Puppy Karaoke pada hari Selasa, 8 Juli 2025 bertempat di Happy Puppy Gatot Subroto Jl. Gatot Subroto No. 336, Denpasar.
Kegiatan dihadiri oleh Owner Happy Puppy Karaoke Bali dan tim Happy Puppy Karaoke. Dalam sosialisasi disampaikan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, ciri ciri penyalahgunaan narkoba, cara menghindari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta modus operandi peredaran gelap narkoba.
Kegiatan dilaksanakan dengan deteksi dini melalui pemeriksaan urine narkoba yang dilaksanakan dengan menggunakan alat urine test 7 parameter Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana dan Benzodiazepin (BZO), Somadril (SOMA) dan Cocaine (COC) kepada 82 orang pegawai Happy Puppy Karaoke. Hasil dari pemeriksaan urine ini adalah seluruhnya negatif (-) dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya deteksi dini penyalahgunaan Narkoba, sehingga tercipta lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
#indonesiabersinar
#balibersinar
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa