
Dalam rangka perang melawan narkoba “War On Drugs” dan upaya Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Bahaya Penyalahgunaan Narkoba khususnya di Instansi Pemerintah, Subkoorbid Pemberdayaan Masyarakat BNNP Bali Lhyta Noralina Oktaviana, SE., MM mewakili Bapak Kepala BNN Provinsi Bali memenuhi Undangan dari Rumah Detensi Imigrasi Denpasar yang beralamat di Jalan Raya Uluwatu No. 108 Jimbaran, Badung, Bali untuk melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba yang dilaksanakan pada Hari Jumat, 12 Mei 2023.
Subkoorbid Pemberdayaan Masyarakat BNNP Bali Lhyta Noralina Oktaviana, SE., MM selaku pemateri menyampaikan urgensi dari pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Bali sangatlah tinggi, dengan jalan masuknya peredaran selain dari darat juga banyak dari laut, serta oknum penyalahgunaan yang tercatat mulai dari anak sekolah hingga orang dewasa, maka seluruh aspek masyarakat diharapkan bisa menghindarkan diri dan keluarga bersinggungan dengan peredaran dan sadar akan bahaya dari penyalahgunaan narkotika ini.
Masyarakat juga dihimbau untuk tidak takut dan ragu melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya informasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan ini sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020, tentang rancangan aksi nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024
.
#WarOnDrugs
#speedupneverletup
#balibersinar