
Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Bali Lhyta Noralina Oktaviana, S.E., MM beserta staf melaksanakan kegiatan Sinkronisasi Program dan Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Hari Jumat, 15 November 2024 bertempat di Ruangan Bangli b Hotel Bali & Spa Jl. Imam Bonjol No.508, Pemecutan Klod, Kec. Denpasar Bar., Kota Denpasar, Bali. Peserta kegiatan ini adalah 30 orang dari Kementrian/Lembaga, BUMN, Instansi Pemerintah Daerah dan para Bendesa Adat wilayah Denpasar.
Acara dibuka oleh Katim Pemberdayaan Masyarakat BNNP Bali Lhyta Noralina Oktaviana, SE., M.M mewakili Kepala BNN Provinsi Bali. Beliau menyampaikan arahan yaitu terkait Upaya dan Strategi BNNP Bali dalam mewujudkan Bali Bersinar (bersih narkoba), termasuk pelaksanaan sosialisasi P4GN dan tes urine di masing-masing lingkungan sebagai bentuk partisipasi lingkungan masyarakat dalam Inpres No 2 Tahun 2020.
Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi Narasumber Pertama yaitu Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bali AKBP Hadi Saputra, S.P.I., S.I.K dengan materi Sinkronisasi Penegakan Hukum terkait Kasus Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Provinsi Bali. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi Narasumber Kedua yaitu Kepala Pusat Kajian Ilmu Sosial Pusat Studi Undiknas Dr. I Nyoman Sedana, S.E., M.I.Kom dengan materi Rencana Aksi Program Sinergitas P4GN Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba. Kegiatan dilanjutkan dengan menyusun Rencana Aksi P4GN oleh peserta dipimpin oleh Narasumber Kedua dan Katim Pemberdayaan Masyarakat BNNP Bali.
Di akhir kegiatan dilakukan sesi diskusi antara narasumber dengan peserta.
#Indonesiabersinar
#ASNBerAKHLAK
#balibersinar
#banggamelayanibangsa