
Mewakili Kepala BNN Provinsi Bali, Penyidik Madya BNNP Bali Kombes Pol. Tri Kuncoro, SE., MH. menghadiri acara Refleksi Kinerja Pengadilan Tinggi Denpasar Tahun 2024 yang dilaksnakan di Gedung Bale Agung Kantor Pengadilan Tinggi Denpasar. Kegiatan yang diselenggarakan secara berkala setiap tahunnya ini dilaksanakan untuk mereview kinerja Pengadilan.
Kegiatan diawali dengan laporan ketua panitia yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas Ketua Pengadilan Negeri se-Bali. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar dan Penyampaian Refleksi Kinerja. Adapun jumlah perkara yang ditangani oleh Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Denpasar yaitu :
– Perdata 5.249 perkara dengan Banding 330 perkara
– Pidana 2.329 perkara dengan Banding 125 perkara
– Pidana anak 53 perkara Banding 1 perkara
– Tipikor 39 perkara dengan Banding 15 perkara
Perkara yang paling banyak ditangani yaitu Narkotika 42.7% jumlah pidana dan Perceraian 75.8% jumlah perdata dan Perkara Banding paling banyak yaitu Narkotika 48.4% jumlah banding PMH 57.6% jumlah banding. Beliau mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholer yang telah bersinergi dengan Pengadilan Tinggi Denpasar atas pencapaian kinerja yang telah berhasil diraih selama tahun 2024. Beliau berharap ditahun ini peningkatan capaian kinerja dapat dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Denpasar.
#bersihnarkoba
#IndonesiaBersinar