
Kabag Umum (I Gst. Agung Ayu Witarini Dwipayanti S.Km., M.H) bersama Katim Rehabilitasi, Koordinator Humas hadir dalam Rapat Virtual Penyusunan RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025 – 2029
Pembahasan terkait Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Daerah, Tata Cara Evaluasi Racangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencanan Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencanan Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025 – 2029, dalam proses penyusunan RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025 – 2029, Pemerintah Provinsi Bali menyelenggarakan Desk Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025 – 2029.
#BNNRI
#BNNPBali
#IndonesiaBersinar
#BaliBersinar