
Telah dilaksanakan konseling terhadap klien rawat jalan sebanyak 1 orang sebagai berikut :
RF: Klien laki-laki umur 17 tahun.
Klien merupakan penyalahguna multiple drugs (shabu, ganja murni, ganja sintetis, inex, dan kokain) namun yg lebih dominan digunakan jenis shabu. klien mengaku menyalahgunakan shabu dalam intensitas berat. Klien saat ini tidak bekerja. klien mengakui ingin memutus circle pertemanan terhadap sesama penyalahguna narkotika. Terakhir konsumsi shabu 14/06/2025.
Status psikiatri klien : klien memiliki gangguan pada psikiatri, pada 14/06/2025 klien melakukan percobaan bunuh diri dg cara mengkonsumsi 2 jenis narkotika yg sifatnya berbeda dg cara bersamaan, dg harapan overdosis. namun hal tsb tidak terjadi karena dosis yg digunakan minim.
Motif Penyalahgunaan Alkohol: Klien mengaku motif dari penyalahgunaan alkohol karena ajakan dari teman.
Rekomendasi:
* Klien kooperatif dan mengakui membutuhkan pertolongan terkait adiksi shabu yg diderita.
* Klien direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap di RSJ. Manahsanti Mahottama, Bangli.
Petugas : Guseka Arya Cyuta, SKM
#BaliBersinar
#Indonesia Bersinar
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa