
Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), Katim Pemberdayaan Masyarakat Bid. P2M BNNP Bali beserta staf mengikuti kegiatan Rapat Sosialisasi Kuesioner Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada hari Selasa, 1 Oktober 2024 secara virtual di Kantor BNN Provinsi Bali.
Adapun rangkaian Rapat Sosialisasi Kuesioner Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba adalah paparan mengenai latar belakang, tujuan, metode, target, waktu pelaksanaan Pengukuran Indeks KOTAN oleh Direktorat Peran Serta Masyarakat. Acara dilanjutkan dengan pemaparan terkait cara pengisian web Survei Indeks KOTAN dan latihan pengisian link survei.
#balibersinar
#indonesiabersinar
#IndonesiaDrugsFree