
Bertempat di Ruang Rapat Jepun Kantor BPKAD Provinsi Bali, Kabag Umum BNN Provinsi Bali Nyoman Elly Sri Purwa Astuti,SH.M.Si didampingi Pengelola BMN BNNP Bali Dewa Gede Adi Suryawan,A.Md mengikuti rapat membahas permohonan Hibah Kepala Badan Narkotika Nasional untuk Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali yang terdapat double pencatatan Bangunan. Dalam acara rapat tersebut diperoleh kesimpulan Badan Narkotika Nasional mencatat gedung bangunan tersebut sebagai aset tetap renovasi dan setelah proses hibah selesai mencatat gedung bangunan dimaksud senilai dengan bangunan saat ini Dengan kegiatan ini diharapkan satker BNN Provinsi Bali segera mendapatkan hibah tanah dan bangunan dalam mendukung program P4GN. Kegiatan berlangsung lancar.
#WarOnDrugs
#SpeedUpNeverLetUp
#BaliBersinar