
Katim Pencegahan BNNP Bali memandu diskusi membahas revisi Pergub Bali Nomor 2 Tahun 2018. Diskusi ini dilaksanakan dalam rangka persiapan menghadiri undangan rapat oleh Badan Kesbangpol Provinsi Bali sebagai tindak lanjut rencana aksi dalam forum komunikasi P4GN
Masing-masing bidang memberikan masukan dan saran terhadap revisi pergub tersebut yang nantinya akan disampaikan dalam rapat di Kesbangpol Provinsi Bali pada hari Senin, 21 April 2025 oleh Katim Pencegahan dan Kabid Pemberantasan sebagai perwakilan dari BNNP Bali.
#bersihnarkoba
#IndonesiaBersinar
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa