
Bertempat di Ruang Media Center WAR ON DRUGS BNN Provinsi Bali, dipimpin langsung oleh Kepala BNN Provinsi Bali didampingi Kabag Umum hadir dalam Rapat Koordinasi SAKTI Manajerial. Acara di buka langsung oleh MC di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan DOA, dan dilanjutkan dengan sambutan dari KPPN Denpasar dan di sambung sambutan dari KA Kanwil DJPB Provinsi Bali, dan dilanjutkan pemaparan materi dari KPPN Denpasar terkait Overview SAKTI,OTP SAKTI, CRS TAHAP II, dan EUT SAKTI, dimana isi dari pemaparan materi tersebut berupa:
– Proses pendaftaran dan aktivasi OTP SAKTI
- Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-16/PB/2020 tentang Hak Akses Pengguna dan Pengamanan Secara Elektronik dalam Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi
- Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-306/PB/2020 tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Hak Akses Pengguna dan One Time Password dalam Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi
- Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-225/PB/2021 tanggal 01 Juli 2021 hal pendaftaran dan aktivasi OTP SAKTI Selama Masa Penanganan dan Pengendalian Penyebaran COVID-19
– Guna kelancaran pada saat akses aplikasi SAKTI
- user untuk pelatihan ini hanya dapat digunakan sesuai jadwal yang
- setiap satker dapat mengirimkan maksimal 2 (dua) orang peserta untuk setiap kelompok modul
- peran aktif dan keterlibatan pimpinan satuan kerja (PPK, PPSPM) dalam pelaksanaan EUT SAKTI sangat diperlukan terutama pada saat transaksi di Modul Komitmen dan Modul Pembayaran, serta penggunaan kode OTP
- Absensi EUT akan dilakukan secara otomatis dan dapat dipantau melalui aplikasi MonSAKTI
- peserta training wajib melakukan login ke dalam SAKTI dan melakukan transaksi sesuai rundown EUT agar dapat tercatat oleh sistem telah mengikuti EUT.
#WarOnDrugs
#BaliBersinar
#IndonesiaBersinar
#BNNPBali