
Anak Usia Sekolah dan Remaja merupakan generasi penerus bangsa yang perlu dibimbing dan dibina kembang tumbuhnya sehingga kedepannya bangsa Indonesia tidak kehabisan generasi yang kompeten serta berdaya saing. Maka dari itu, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama United Nation Population Fund (UNFPA) dan 20 K/L lainnya meluncurkan Permenko PMK Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (RAN PIJAR). Ketua Tim Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Bali menghadiri undangan Rapat Koordinasi Persiapan High Level Meeting dalam rangka Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (RAN PIJAR) Dalam rapat ini membahas tentang penguatan komitmen dan koordinasi kerja sama lintas sektor antara pemangku kepentingan guna memantapkan program-program peningkatan kesejahteraan anak usia sekolah dan remaja.
#bnnpbali bersinar
#Rehabilitasi
#warondrugs