Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan

Rapat Forkom P4GN BNNP Bali Tahap II

Dibaca: 0 Oleh 18 Jan 2025Januari 21st, 2025Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kepala BNN Provinsi Bali (Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H.)  bersama Pejabat Utama dan Pejabat Fungsional serta para Kasi BNN Provinsi Bali melaksanakan Rapat menindaklanjuti atensi Kepala BNN RI terkait Forum Komunikasi (FORKOM) P4GN tahap II. Adapun materi yang di bahas:

– Program prioritas dari masing-masing Bidang terkait 13 poin Belanja Masalah Forkom P4GN.

*1.Bidang Pemberantasan: *

*Masalah: Menekan demand narkotika dengan banyaknya kunjungan wisatawan.

Dasar: Bali merupakan kawasan pariwisata yg tinggi kunjungan wisatawan sehingga menjadi sasaran supply barang narkotika.

Idetifikasi Solusi:

  • Salah satu langkah supply reduction (mengurangi pasokan) dengan adanya sinergitas antar instansi yang berwenang untuk melakukan kerja sama dalam pengawasan pada jalur masuknya barang ke Provinsi Bali seperti Bandara, Pelabuhan dan perusahaan jasa titipan.
  • Keterlibatan Majelis Desa Adat (MDA) untuk menjembatani BNNP Bali dengan Desa Adat untuk berperan aktif dalam upaya penyalahgunaan kasus, contohnya melaporkan apabila ada informasi terkait peredaran, memberikan informasi kepada petugas BNN Provinsi Bali saat melakukan pemetaan jaringan.

2.Bidang Rehabilitasi:

*Masalah: Perlu adanya tindak lanjut kegiatan IBM yang diakomodir oleh daerah atau desa.

Identifikasi Solusi:

  • Sosialisasi atau FGD dengan FORKOM atau lintas sektor terkait yang menangani rehabilitasi penyalahguna narkotika
  • Mendorong untuk adanya komitmen dengan menyusun rancangan Regulasi berupa Peraturan Gubernur (PERGUB)/Peraturan Bupati (PERBUP)/Peraturan Walikota (PERWALI) sebagai dasar hukum pelaksanaan fasilitasi P4GN dan Desa Bersinar, yang didalamnya mencantumkan klausul mengenai Program IBM serta penganggaran / pembiayaannya;
  • Menyampaikan rancangan regulasi tersebut melalui Dinas terkait : Bakesbangpol, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Kesehatan untuk menjadi usulan dalam pembahasan oleh Sekretariat Daerah (Setda) bagian perundang-undangan;
  • Setelah peraturan ditetapkan, langkah selanjutnya adalah melaksanakan sosialisasi dan advokasi bersama – sama dgn Dinas terkait.

3.Pemberdayaan Masyarakat

*Masalah: Masa berlaku inpres No.2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN (sudah berakhir).

Identifikasi Silusi:

  • Revisi Perda No.7 tahun 2017 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika dengan turunannya yaitu penyusunan rencana aksi daerah (RAD) P4GN Provinsi Bali Tahun 2025-2029.

4.Pencegahan:

*Masalah: EI (Edukasi dan Informasi) dilaksanakan disemua lini.

Identifikasi Solusi:

  • membuat video edukasi (16menit) penyalahgunaan narkotika untuk siswa tingkat SMP dan SMA di Prov.Bali,
  • meyebarluaskan video edukasi tersebut kepada siswa, bekerjasama sama disdikpora prov.bali maupun kabupaten agar membuat surat himbauan, sehingga sekolah mewajibkan siswa untuk menonton dan menerima informasi bahaya narkotika melalui video tersebut.

* Hasil Diskusi*

*Audiensi dengan Pj. Gubernur Bali diagendakan audiensi pada hari Senin, 20 Januari 2025 dengan pembahasan terkait Forkom P4GN, peminjaman tempat dan dukungan dari Pemprov. Bali.

*Acara direncanakan diagendakan pada hari Senin, 4 Februari 2025 pukul 09.30 wita. dengan menggunakan pakaian endek lengan panjang (acara tentatif mengikuti Kegiatan Pj. Gubernur Bali).

*Pj. Gubernur bali memberikan sambutan pada Kegiatan Forkom P4GN

*KA.BNNP Bali memberikan sambutan sekaligus memaparkan materi terkait Forkom P4GN dan dilanjutkan dengan Moderator sebagai pemandu acara.

*Undangan yang hadir diharapkan minimal Eselon 3 (tiga) dan mempersiapkan rencana aksi dengan pembahasan Forkom P4GN tahap 1 dilakukan paling lambat tanggal 1 Maret 2025.

*Menggunakan kata identifikasi solusi supaya satu bahasa.

*Diharapkan memakai istilah atau kosakata yang mudah dipahami oleh audiens.

*Mendorong stakeholder terkait (Disdikpora dan Kemenag) Provinsi Bali untuk memasukkan video edukasi tersebut ke dalam program kurikulum terintegrasi P4GN.

*Mendorong Disdikpora da Kemenag Provinsi Bali untuk menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait penyebaran Informasi dan Edukasi melaui guru BK.

#BNNRI

#BNNPBali

#IndonesiaBersinar

#BaliBersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel