Skip to main content
Pemberantasan

Press Release Pengungkapan Kasus Periode Juli sampai September 2024 oleh BNN Provinsi Bali

Dibaca: 0 Oleh 18 Sep 2024Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pada Hari Selasa, tanggal 17 September 2024, BNN Provinsi Bali melaksanakan Press Release Pengungkapan Kasus Periode Juli sampai September 2024. Kegiatan dibuka oleh Bapak Kepala BNN Provinsi Bali Brigadir Jenderal Polisi Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K.,M.H.

Adapun rangkaian acara sebagai berikut :

  1. Pembacaan Doa;
  2. ⁠Sambutan sekaligus release ungkap kasus oleh Bapak Kepala BNN Provinsi Bali;
  3. ⁠Sesi Tanya Jawab dengan Media;
  4. ⁠Penutup.

Berdasarkan hasil analisa informasi intelijen serta sinergitas antara BNNP Bali dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, NTT dan stakeholder terkait, Tim pemberantasan BNNP Bali berhasil melakukan pengungkapan kasus sebanyak 6 Laporan Kasus Narkotika dengan 8 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika nasional. Beberapa kasus yang menonjol dalam periode pengungkapan bulan Juli – September 2024 adalah sebagai berikut :

  1. Pengungkapan Kasus Jaringan Latvia – Indonesia (LKN/0020-NAR/VII/2024/BNNP Bali)

Pada Jaringan ini ditetapkan 1 orang tersangka dengan Jumlah Kasus 1 LKN dengan total barang bukti :

– Hasis : 450,41 Gram Netto;

– Ganja : 977,83 Gram Netto.

  1. Jaringan Internasional Hasis Thailand – Indonesia (LKN/0021-NAR/VII/2024/BNNPBali)

Bekerjasama dengan Bea Cukai Ngurah Rai dan Kantor Pos Denpasar, BNNP Bali berhasil mengamankan seorang WNA berwarga negara Swedia. Total barang bukti yang berhasil disita yaitu Narkotika Jenis Hasis dengan berat 201,28 Gram Netto.

  1. Pengungkapan Shabu Jaringan Denpasar (LKN/0024-NAR/VIII/2024/BNNPBali)

Pada Jaringan ini ditetapkan 3 orang tersangka jumlah kasus 1 LKN dengan total barang bukti :

– Sabhu : 33,6 Gram Netto;

– ⁠Ekstasi : 2 butir.

  1. Pengungkapan Jaringan Internasional METH & MDMA Powder Rasa Buah, Thailand – Indonesia (LKN/0025-NAR/IX/2024/BNNPBali, LKN/0026-NAR/IX/2024/BNNPBali, LKN/0027-NAR/IX/2024/BNNPBali)

Pada Jaringan ini ditetapkan 4 orang tersangka dengan jumlah kasus 3 LKN. Total barang bukti yang diamankan yaitu :

– Methamphetamine dan MDMA : 1.692,94 Gram Netto;

– ⁠Shabu : 28,04 Gram Netto;

– ⁠Ekstasi : 20 Butir;

– ⁠Kristal MDMA : 192,2 Gram Netto.

#ASNBerAKHLAK

#banggamelayanibangsa

#BNNPBALI

#IndonesiaBersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel