
(26/01) Kepala BNN Provinsi Bali dalam kesempatan ini diwakilkan oleh Kepala Bidang Pemberantasan I Putu Agus Arjaya,S.E, M.Si bersama-sama dengan Kabid Fasilitas Bpk Sulaiman sebagai Humas Kanwil DJBC Bali,NTB,NTT dan didampingi oleh Kasi Sidik dan Kasi Intelijen Bidang Pemberantasan BNNP Bali melaksanakan press release pengungkapan 3 (tiga) jaringan hasil pengungkapan Bidang Pemberantasan.
JARINGAN MEDAN – BALI
1. Tersangka RP (26) Laki-laki, Wiraswasta (Musisi), asal Medan Sumatera Utara dengan Barang Bukti berupa Ganja dengan total berat 1.457,31 (seribu empat ratus lima puluh tujuh koma tiga satu) gram netto. Adapun modus operandi tersangka menyembunyikan Barang Bukti dalam paket pakaian bekas.
JARINGAN MAKASAR – BALI
2. Tersangka DP (26) laki-laki, Wiraswasta asal Desa Pemecutan, Denpasar dengan Barang Bukti Ganja Sintetis 2 (dua) plastik klip dengan berat total 102,88 (seratus dua koma delapan delapan) gram Brutto atau 100,18 (seratus koma delapan belas) gram Netto.
3. Tersangka (AT) 20 laki-laki, Tidak Bekerja, asal Sempidi, Mengwi, Badung dengan Barang Bukti 1 paket besar dan 13 paket siap edar berupa Ganja Sintetis total seberat 145,47gr Brutto atau 135,85gr Netto.
Keduanya adalah penjual Ganja Sintetis melalui media sosial Instagram (IG) yang disuplai dari jaringan diatasnya yang diduga beralamat di Makasar Sulawesi Selatan dengan modus operansdi Paket disembunyikan dalam paket berisi pakaian bekas
Harapan kami dengan terputusnya jaringan tersebut dapat menekan tingkat peredaran di wilayah Provinsi Bali.
#warondrugs
#hidup100persen
#bnnpbalibersinar