
Terkait dengan hari raya Galungan pada tahun 2023 ini, mengingat proses administrasi perkantoran harus tetap berjalan maka dilaksanakan sistem jaga (piket) untuk personil yang non Hindu serta tidak merayakan Hari raya Galungan dan kuningan selama 3 hari ( 3-5 Januari 2023). Pelaksanaan sistem piket sesi I Hari ini dilaksanakan oleh petugas piket, yaitu Hafzah Ayu Hagaspa,S.I.Kom dan Darmaji. Kegiatan piket pada sesi I dimulai pukul 08.00-12.00 wita (03/01) yaitu memeriksa kelengkapan persuratan dan melakukan pengecekan email serta membuat administrasi persuratan terkait personil.
#stopnarkoba
#BNNPBALI